Operasi Zebra Pallawa, Kapolres Maros Minta Kedepankan Upaya Persuasif 

    Operasi Zebra Pallawa, Kapolres Maros Minta Kedepankan Upaya Persuasif 
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Jelang pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024, jajaran personel Satlantas Polres Maros mengikuti Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) yang digelar di Aula Promoter Polres Maros.

    "Operasi Zebra Pallawa 2024 berlangsung 14 hari, dimulai tanggal 14-27 Oktober 2024, " ujar Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M. Tr. Opsla, Sabtu (12/10/2024).

    Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta koordinasi seluruh jajaran dalam pelaksanaan operasi penegakan disiplin berlalu lintas di wilayah Kabupaten Maros.

    Kapolres Maros yang memimpin Latpra Ops ini mengatakan bahwa Operasi Zebra Pallawa 2024 akan berhasil bila personel mengetahui apa yang akan dikerjakan.

    "Pelaksanaan operasi akan berhasil bila personel mengetahui apa yang dikerjakan, yang paling penting adalah tahu tujuan operasi apa? Setelah mengetahui itu semua, operasi bisa berjalan lancar, " ucapnya.

    AKBP Douglas Mahendrajaya menyebutkan bahwa tujuan operasi Zebra Pallawa 2024 adalah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan fatalitas kecelakaan.

    "Contohnya bagaimana? Yaitu dengan melakukan patroli, pengaturan lalu lintas, menempatkan personel ditempat rawan macet dan kecelakaan, " pungkasnya.

    Lebih lanjut, perwira berpangkat dua melati tersebut mengingatkan kepada para personel yang terlibat dalam Operasi Zebra 2024 untuk mengedepankan langkah-langkah edukasi.

    "Kedepankan langkah-langkah edukatif, berikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait akan dimulainya Operasi Zebra 2024, " jelas pria kelahiran Jayapura tersebut.

    Ia juga menekankan agar para personel saat melakukan operasi nantinya untuk mengedepankan langkah persuasif dan humanis kepada masyarakat.

    "Mereka bukan penjahat, persuasif yah jangan galak-galak, mereka bukan penjahat hanya pelanggar lalu lintas, berikan edukasi, tolong yah persuasif dan humanis, " terangnya.

    Berikut 8 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas:
    1.  Menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman 
    2.  Dibawah umur
    3.  Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
    4.  Tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (Brong)
    5.  Dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol 
    6.  Melawan arus (Contra flow)
    7.  Over dimensi dan over loading (OD/OL) serta TNKB tidak sesuai dengan spektek (Plat gantung)
    8.  Melebihi batas kecepatan

    polres maros
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Ketertiban Lewat Jalan Santai bersama di...

    Artikel Berikutnya

    Jokowi Bakal Dianugerahi Medali Kehormatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

    Ikuti Kami